Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Ungkap Tak Punya Wewenang Sanksi Pemecatan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2023 |15:38 WIB
Sidang Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Ungkap Tak Punya Wewenang Sanksi Pemecatan
Tumpak Hatarongan Panggabean. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk hutangnya,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement