Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alami Luka Bakar 75%, Istri Korban Pembakaran Suami Meninggal Dunia

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 10 Desember 2023 |08:41 WIB
Alami Luka Bakar 75%, Istri Korban Pembakaran Suami Meninggal Dunia
Ilustrasi/Foto: Istimewa
A
A
A

 

JAKARTA - Perempuan bernama Anie M yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya, Jali K, di kasasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kini mengembuskan napas terakhirnya di RSCM, Jakarta Pusat. Adapun Anie mengalami luka bakar hingga mencapai 75 persen.

"Telah berpulang ke Rahmatullah, Anie Melan pada hari ini sekira pukul 10.40 WIB di RSCM. Almarhumah merupakan korban penyiraman bensin dan dilakukan pembakaran oleh suaminya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

 BACA JUGA:

Menurutnya, polisi turut berbela sungkawa atas meninggalnya Anie M saat menjalani perawatan medis atas luka bakarnya itu. Pasca disiram bensin dan dibakar Jali K, Anie mengalami luka bakar hingga mencapai 75 persen.

"Mari kita doakan semoga almarhumah di ampuni segala dosa, diterima iman Islamnya, dan di tempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya," tuturnya.

 BACA JUGA:

Dia menambahkan, Jali K selaku pelaku pembakaran istrinya itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Jali yang membakar istrinya karena cemburu itu dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement