Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Delpedro Cs Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2026 |08:34 WIB
Delpedro Cs Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Delpedro (Foto IG Lokataru)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan vonis terkait perkara dugaan penghasutan yang berujung kericuhan pada aksi demonstrasi Agustus 2025. Pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/3/2026).

Sidang rencananya dimulai pukul 14.00 WIB dengan terdakwa Delpedro Marhaen. Selain Delpedro, tiga aktivis lainnya yakni Muzzafar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar juga akan mendengarkan putusan majelis hakim. 

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut empat terdakwa dalam perkara penghasutan yang berujung kericuhan pada Demo Agustus 2025 dengan hukuman satu tahun penjara. Agenda pembacaan tuntutan digelar di PN Jakarta Pusat pada Jumat 27 Februari.


Keempat terdakwa tersebut yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzzafar Salim (staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau). Jaksa menilai keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 246 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Delpedro Marhaen, Terdakwa II Muzaffar Salim, Terdakwa III Syahdan Husein, dan Terdakwa IV Khariq Anhar dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan," ujar JPU, Jumat 27 Februari.


Adapun perbuatan yang dinilai jaksa sebagai penghasutan yakni mengunggah 19 konten di media sosial. Belasan konten tersebut diunggah melalui akun media sosial Blok Politik Pelajar, Lokataru Foundation, Gejayan Memanggil, dan Aliansi Mahasiswa Menggugat.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement