Ganjar pun mengatakan agar di dalam pemerintahan kedepan tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu, sehingga berlarut-larut. Bahkan, apa yang terjadi ketika muncul terus-menerus akan menjadi sensi karena tidak pernah ada keputusan.
“Maka cara-cara Ini mesti dihentikan dan kita musti berani tegas. Kadang-kadang kita juga mesti harus berpikir dan situasi yang lebih besar,” paparnya.
Oleh karena itu, Ganjar mengatakan agar Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) perlu dikembalikan. “Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR.
“Agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.