Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengaku Bisa Mengobati Penyakit dan Membuka Aura, Dukun Gadungan Tipu Korban Puluhan Juta

Erfan Erlin , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2023 |13:21 WIB
Mengaku Bisa Mengobati Penyakit dan Membuka Aura, Dukun Gadungan Tipu Korban Puluhan Juta
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

Korban kemudian bertemu dengan pelaku dan menyerahkan uang tersebut. Korban diminta untuk membeli minyak dan dupa senilai kurang lebih Rp2 juta. Setelah itu korban diminta untuk membaca selawat nariyah sebanyak 4.444 kali, serta di rumah untuk menyiapkan almari.

"Almari itu untuk menyimpan uang tersebut dan ketika korban bisa melakukan ritualnya uang tersebut akan langsung berada di lemari yang dipersiapkan," tambahnya.

 BACA JUGA:

Korban kemudian pulang dan sesampainya di rumah, korban ternyata tidak mampu melakukan ritual. Korban lantas menghubungi pelaku dan diarahkan untuk diwakilkan kepada pelaku dengan meminta bantuan anak pondok pesantren. Namun, korban diminta membayar melalui transfer secara bertahap dengan total Rp7 juta..

"Total kerugian korban Rp58,5 juta," terangnya.

Namun setelah beberapa waktu janji pelaku tidak terbukti. Akhirnya semua yang dijanjikan oleh pelaku tidak ada yang menjadi kenyataan. Karenanya korban mencoba mencari pelaku, namun tidak bisa diketemukan. Korban juga tidak mengingat jalan karena sebelumnya suruh tutup mata.

"Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polda DIY," tambahnya.

Setelah meneriman Laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan, penyidikan dan melakukan pemanggilan terhadap Agus Darsono dengan alamat yang diberikan oleh korban akan tetapi tidak pernah datang. Dan selanjutnya team penyidik menyimpulkan bahwa pelaku menggunakan nama dan identitas palsu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku berdasarkan dengan keterangan pelaku dan data-data informasi yang dipunyai oleh penyidik dan kemudian pada tanggal 29 November 2023, team mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Pelaku adalah RAB, 52 tahun asal Cianjur Jawa Barat. kami amankan tanggal 30 November 2023, sekira pukul 15.00 WIB di tempat kosnya di daerah Sewon Bantul dan mengamankan beberapa barang bukti," ungkapnya.

Dari interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dimungkinkan masih ada korban lain akibat dari perbuatan pelaku, dan saat ini masih didalami oleh Team Penyidik. Saat ini sudah ada satu korban lagi yang melapor dengan kerugian Rp 35 juta.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement