“Maka cara-cara Ini mesti dihentikan dan kita mesti berani tegas. Kadang-kadang kita juga mesti harus berpikir dan situasi yang lebih besar,” paparnya.
Oleh karena itu, Ganjar mengatakan agar Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) perlu dikembalikan. “Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR.
“Agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )