JAKARTA- Polisi melakukan penggeledahan di apartemen mewah yang diduga milik Firli Bahuri di wilayah Darmawangsa, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan berang bukti dari apartemen.
“Ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Namun demikian Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh perihal penggeledahan yang dilakukan itu, termasuk jumlah barang bukti dan apa saja yang disita penyidik.
Ade hanya menyampaikan bahwasanya perihal penggeledahan dan penyitaan di apartemen Firli Bahuri tersebut menjadi materi dalam proses penyidikan.
“Mohon maaf materi penyidikan, belum bisa kami ungkap sampai persidangan nantinya. Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan,”pungkasnya.