“Saya mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu serentak 2024 ini. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres, dan calon-calon lainnya di media sosial,” begitu kata Burhanuddin.
Burhanuddin tak ingin, jabatan, dan fungsi aparat penegak hukum yang melakat para jaksa, terbawa arus keberpihakan politik. “Apalagi sampai menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon-calon tertentu,” kata Burhanuddin.
Menurutnya, netralitas politik Korps Adhyaksa merupakan hal yang mutlak dalam setiap pemilu. Sebab kata Jaksa Agung, kejaksaan bukan cuma sekadar aparat penegak hukum yang turut ambil bagian dalam memastikan suksesnya pemilu yang jujur dan adil. Melainkan juga kata dia, kejaksaan, adalah pihak yang turut terlibat sebagai pihak jika terjadi sengketa, dan pidana kepemiluan.
Kejaksaan, adalah bagian dari sentra penegakan hukum (Gakkumdu) bersama-sama dengan Polri, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pun kejaksaan merupakan perwakilan negara jika terjadi sengketa kepemiluan pascapesta demokrasi. Sebab itu, kata Jaksa Agung, anggota Korps Adhyaksa, tak bisa diseret-seret, atau terlibat dalam keberpihakan politik selama pemilu berlangsung.
“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas, dan imparsialitas. Jangan sampai ketidaknetralan kita (kejaksaan) mencoreng nama baik Korps Kejaksaan,” begitu tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung, pada Selasa (5/12/2023) lalu, pun menegaskan hal serupa. Saat kunjungan kerja di Pekan Baru, Riau, Burhanuddin memastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap anggota kejaksaan, yang coba-coba main politik selama Pemilu 2024.
“Di tahun politik sekarang ini, saya harapkan tidak ada ikut-ikutan melakukan politik praktis. Saya akan tindak tegas. Kejaksaan netral, karena kita adalah bagian dari yang menyukseskan pemilu yang damai 2024 mendatang,” kata Burhanuddin.
Ketegasan soal netralitas kejaksaan dalam tahun politik saat ini, pun dikuatkan dengan program pengawasan internal para jaksa, yang dilakukan oleh tim intelijen di Jamintel.
(Khafid Mardiyansyah)