JAMBI - Seorang bocah berusia 15 bulan berinisial ARA dikabarkan meninggal dunia saat melakukan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Royal Prima, Kota Jambi.
Diduga, kematian bayi tersebut terjadi malpraktek akibat kelalaian oleh tim medis, pada 10 September lalu.
BACA JUGA:
Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga yang merupakan warga Villa Ratumas, Talangbakung, Pall Merah, Kota Jambi tersebut melaporkan ke Polda Jambi pada 24 Oktober 2023.
"Kami sudah menerima adanya laporan masyarakat tentang tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan," ungkap Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Darma Adi Waluyo, Kamis (14/12/2023).
BACA JUGA:
Akibat adanya dugaan kejadian tersebut, sambungnya, sehingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia, di ruang rawat inap Royal Prima pada 10 September 2023.
"Untuk laporan pihak keluarga korban sudah kita tindak lanjuti," tandasnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dari pihak korban dalam kasus dugaan malpraktek tersebut.
Sementara, katanya, undangan klarifikasi kepada pihak Rumah Sakit Royal Prima Jambi sudah dilayangkan.
"Saat ini masih proses penyelidikan, karena kami baru melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban. Untuk saksi sudah 2 orang," tutur Darma.
Dia juga menceritakan, kronologi kejadian tersebut bermula saat bayi itu dibawa pihak keluarganya untuk dirawat di Rumah Sakit Royal Prima Jambi.
Ketika itu, bayi berinisial ARA tersebut mengalami panas dan kejang-kejang, hingga dibawa ke ICU rumah sakit.
"Kemudian di ICU, oleh perawat dimasukan selang melalui mulut untuk mengambil lendir. Tapi di situ ada darah dari bayi yang meninggal tersebut".
BACA JUGA:
"Namun, setelah beberapa lama dibawa ke ruang rawat inap, tidak lama sesudah itu bayinya meninggal," tukas Darma.
Darma juga menambahkan, penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak rumah sakit sebanyak 2 kali. Namun, pihak rumah sakit tak kunjung mengindahkan panggilan tersebut.
"Sudah 2 kali kami kirimkan surat klarifikasi, tapi sampai saat ini pihak rumah sakit tak kunjung hadir," tegasnya.
Dalam waktu dekat, imbuhnya, kepolisian akan mendatangi pihak Rumah Sakit Royal Prima Jambi untuk melakukan klarifikasi kepada tim medis.
"Kita akan datangi untuk meminta klarifikasi perawatan dan dokter," ujar Darma.
Menurutnya lagi, seiring berjalannya waktu, kepolisian akan melibatkan ahli dalam kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh tim medis di Royal Prima Jambi.
"Sambil berjalan proses penyelidikan ini, nanti kalau memang perlu kami akan kordinasi dengan ahli. Untuk minggu depan akan kordinasi dengan dinas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," sebutnya.
Sementara itu, sejumlah awak media yang mencoba meminta keterangan dari pihak Rumah Sakit Royal Prima masih belum bisa memberikan keterangan.
(Nanda Aria)