Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Penistaan Agama, MUI: Maafkan Komika Aulia Rakhman, tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2023 |02:01 WIB
Soal Penistaan Agama, MUI: Maafkan Komika Aulia Rakhman, tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafiz (Foto: Widya M)
A
A
A

JAKARTA - Komika asal Lampung Aulia Rakhman diduga hina nama Nabi Muhammad SAW. Dugaan penistaan agama viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengajak agar masyarakat memaafkan tindakan Aulia. Walaupun dimaafkan, MUI meminta Aulia tetap diproses hukum agar menjadi pelajaran.

"Minta maaf diterima maafnya tapi terus diproses hukum agar bagi dia menjadi pelajaran hal-hal yang menjadi kebanggaan orang lain yang dihormati orang lain. Jangan sampai dinistakan apalagi sesama agama Islam kalau melihat namanya itu nama Muslim," kata Cholil saat ditemui usai peluncuran buku saku haji BPKH dan MUI dalam Hajj Expo 2023 bertajuk “Closer Partnership, Stronger Together in Sustainable Hajj Finance”, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Lantas dia berpesan kepada Aulia agar lebih cerdas dalam mencari ide cerita. Sehingga tidak menyinggung perasaan orang lain terutama umat Islam yang menghormati Rasulullah SAW itu.

"Kedua biar lebih cerdas nyari yang lucu yang nyaman gitu jangan sampai menyinggung perasaan orang lain siapapun tidak akan terima kalau orang yang dihormati apalagi yang diyakini oleh kita lalu dinistakan," katanya.

Terakhir dia mendukung tindakan kepolisian untuk memproses, memanggil, mentersangkakan hingga menahan Aulia. Hal itu sebagai sebuah pelajaran agar tidak terulang kembali.

"Saya dukung ketika dipanggil ditersangkakan dan ditahan saya dukung sepenuhnya. Tapi kita umat Islam maafkan dia menghinanya Nabi Muhammad kita sakit hati kita tapi kita maafkan oleh karena itu hukum harus ditegakkan biar tak terulang kembali," ujarnya.

Sebagai informasi, walaupun telah meminta maaf kepada publik, komika Aulia Rakhman tetap ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Aulia Rakhman langsung ditahan di Mapolda Lampung usai membawa nama Nabi Muhammad dalam materi stand up saat acara kampanye Capres.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement