Mendaftar haji, kata Cholil, tidak hanya untuk memastikan diri dapat berangkat ke tanah suci di usia muda dan fisik prima. Lebih dari itu, merencanakan haji bagi yang mampu secara ekonomi adalah kewajiban bagi tiap umat Islam.
‘’Kalau sudah punya tempat tinggal, pekerjaan tetap, punya kendaraan, ada tabungan Rp50 juta, sudah wajib merencanakan haji. Urusan kapan berangkatnya, diserahkan kepada Allah, yang penting dia sudah berusaha,"kata dia.
"Tapi kalau dia tidak mendaftarkan diri padahal sudah mampu (secara ekonomi) berarti dia abai, nauzubillah kalau dia meninggal ditanya anda sudah mendaftarkan berangkat haji atau belum? ini kewajiban kami untuk mengingatkan,’’ ujarnya.
Terakhir, Cholil Nafis mengimbau umat agar tidak ragu membuka tabungan haji.
’’Apalagi ada BPKH, dana umat dikelola dengan baik, benar dan akuntabel, bisa diakses semua laporannya. Ketika melunasi pun ada sebagian hasil pengembangan yang dikembalikan ke nasabah,’’ pungkas kyai Cholil.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.