Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancam dan Sekap Karyawan dengan Senjata Tajam, Pencuri di Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 16 Desember 2023 |09:27 WIB
Ancam dan Sekap Karyawan dengan Senjata Tajam, Pencuri di Lampung Ditangkap Polisi
Ilustrasi/Foto: Ira Widyanti
A
A
A

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan oleh polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Maulana, pelaku AKS saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement