Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan secara detail sosok penyelenggara negara yang terjaring dalam OTT di Maluku Utara. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Nanti kami akan update progresnya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.