Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belasan Calo SIM Diamankan saat Protes Perubahan Layanan di Satpas Singosari Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |17:14 WIB
 Belasan Calo SIM Diamankan saat Protes Perubahan Layanan di Satpas Singosari Malang
Calo SIM ditangkap polisi (foto: dok ist)
A
A
A

MALANG - Belasan orang yang diduga calo kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) diamankan oleh Polres Malang. Mereka diamankan di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang saat berusaha mengganggu pelayanan masyarakat dalam penerbitan SIM.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menyatakan, total ada 11 orang yang diduga sebagai calo SIM berhasil diamankan dan dimintai keterangan, pada Senin pagi (18/12/2023). Mereka diamankan saat berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM, dengan menutup akses pintu masuk Kantor Satpas menggunakan mobil pribadi. Selain itu, mereka mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.

“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ucap Kompol Wisnu S. Kuncoro saat dikonfirmasi pada Senin siang (18/12/2023).

Wisnu menyatakan, awalnya Polsek Singosari menerima laporan dari warga adanya sejumlah orang yang mendatangi Kantor Satpas berupaya mengganggu pelayanan. Selanjutnya, anggota dari Polsek Singosari berupaya mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan.

"Belasan pria paruh baya yang diduga calo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan," ucap dia kembali

Dari hasil interogasi kepada mereka diketahui mereka adalah kelompok orang yang merasa tidak puas. Sebab sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas.

Hal ini dikarenakan Polres Malang telah menerapkan aturan untuk kepengurusan pemohon SIM baru, maupun perpanjangan, hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Hal ini berimbas orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.

“Mereka menyampaikan aspirasi, merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” ujarnya.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement