Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT di Ternate dan Jakarta, KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |05:53 WIB
OTT di Ternate dan Jakarta, KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara
KPK. (Foto: MPI)
A
A
A

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara transparan para pihak yang diamankan hingga kronologis OTT di Maluku Utara dan Jakarta tersebut.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," pungkas Ali.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement