Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Beberkan Tugas dan Tanggung Jawab Jika Terpilih sebagai Wapres

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |05:09 WIB
Mahfud MD Beberkan Tugas dan Tanggung Jawab Jika Terpilih sebagai Wapres
Mahfud MD di Padang. (Foto: MPI)
A
A
A

PADANG - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD membeberkan tugas dan tanggung jawabn yang akan diemban jika kelak terpilih menjadi Wakil Presiden. Tugas dan tanggung jawab itu telah tertuang dalam delapan Gerak cepat yang telah digagas bersama Ganjar Pranowo.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara bedah visi misi dan adu gagasan Cawapres 2024 yang digelar Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA:

Usai Mahfud MD Kuliah Umum di UBH, Mahasiswa Antusias Foto Bareng 

Salah satu yang menjadi fokusnya nanti adalah percepatan dalam aspek demokrasi Indonesia mendatang.

"Maka sebagai Wakil Presiden jika berhasil nanti, saya harus segera atau mempercepat atau melakukan percepatan pelaksanaan demokrasi substantif," kata Mahfud dalam paparannya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melihat bahwa saat ini demokrasi di Indonesia itu berjalan lebih banyak ke arah prosedural saja. Dia pun meminjam istilah yang pernah dikatakan Presiden keempat RI, Abdurachman Wahid atau Gus Dur yang mengatakan bahwa demokrasinya seolah-olah saja.

"Karena demokrasi kita ini sekarang lebih banyak prosedural. Asal menurut aturan begini, ketentuannya begitu, padahal di dalamnya miskin etika, terkadang itu dilakukan juga. Maka Kita harus membangun demokrasi substantif," ujarnya.

Selain itu, kata dia, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjadi tugas dan tanggung jawabnya kelak. Selanjutnya, supremasi hukum.

BACA JUGA:

Riuh Tepuk Tangan Sambut Mahfud MD di Universitas Bung Hatta Padang 

Dalam kaitan ini, dirinya akan menjadikan hukum sebagai Panglima tertinggi, serta hukumnya itu berlandaskan nilai Keadilan.

"Sebab hukum itu belum tentu adil, kalo hukum diartikan sebagai ketentuan tertulis, itu belum tentu adil. Bisa saja hukum itu tidak adil, karena kalo hukum sebagai aturan itu bisa dijualbelikan, bisa. Jadi hukum itu substansinya adalah Keadilan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement