Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi 4 Bandar Narkoba Kabur dari Tahanan, Minta Dijemput di Belakang Polda Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |19:39 WIB
Kronologi 4 Bandar Narkoba Kabur dari Tahanan, Minta Dijemput di Belakang Polda Lampung
Polisi tangkap penjemput 4 bandar narkoba yang kabur dari tahanan Polda Lampung (Foto: MPI)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Polisi berhasil menangkap pelaku penjemputan terhadap keempat bandar narkoba yang kabur dari Ditrektorat Tahti Polda Lampung pada Rabu 6 Desember 2023.

Pelaku yang bertugas menjemput keempat tahanan tersebut bernama M Yusuf warga Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Yusuf ditangkap pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di teras masjid Trenggadeng, Kecamatan Pidie Jaya, Aceh.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku Yusuf melakukan penjemputan terhadap tahanan Asnawi bersama temannya Suyadno (DPO) menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih.

"Mereka ini menjemput Asnawi atas perintah Sari (istrinya Asnawi) yang telah kami amankan di rumahnya yang berada di Lueng, Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada 9 Desember 2023," ujar Erlin saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Erlin menjelaskan, kronologi penjemputan itu berawal saat Sari menghubungi Suyadno dan Yusuf untuk menjemput Asnawi.

"Lalu, Yusuf bersama Suyadno (DPO) berangkat dari Aceh dengan tujuan Bandarlampung pada Rabu 29 November 2023. Keduanya tiba di Lampung pada Minggu 31 November 2023 dan menginap di hotel Stay inn guest," ungkapnya.

Erlin melanjutkan, pada Rabu (6/12) sekitar pukul 02.30 WIB Suyadno (DPO) ditelpon Asnawi untuk melakukan penjemputan di belakang Polda Lampung.

"Pelaku menjemput menggunakan sepeda motor, setelah Asnawi dan 3 tahanan berhasil kabur dari Rutan, mereka pergi dengan menggunakan 1 unit mobil xenia warna putih tujuan Aceh dengan melewati lintas barat Jalur Bengkulu," ungkapnya.

Setelah tiba di Aceh, kata Erlin, keempat tahanan itu diturunkan di kampungnya masing-masing. Namun, saat dilakukan penyelidikan para pelaku sudah tidak ada di rumahnya.

Erlin menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan yang kabur dari Ditrektorat Tahti Polda Lampung tersebut.

Sebelumnya, Polda Lampung meringkus dua warga Aceh yang membantu pelarian empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung.

Kedua warga Aceh itu yakni M. Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) warga Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka Sari merupakan istri tahanan atas nama Asnawi.

Kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (9/12/2023). Pelaku M Yusuf ditangkap di teras masjid Trenggadeng di Pidie Aceh Jaya.

"Tersangka Sari Purwanti kami amankan di kediamannya yang berada di Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya saat konferensi pers.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement