Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! KPK Tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |11:10 WIB
Breaking News! KPK Tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
KPK Tahan Gubernur Maluku Utara/Foto: MNC Portal
A
A
A


JAKARTA- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023). Usai tertangkap operasi senyap itu Abdul Gani pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan, Abdul Gani nampak keluar dari salah satu ruangan yang berada di kantor KPK pukul 10.42 WIB, pada Rabu (20/12/2023).

Selanjutnya ia pun digiring menuju ruang konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Selanjutnya KPK akan menahan Abdul Gani Kasuba.

Selain Abdul Gani, nampak juga lima orang lain yang mengenakan rompi oranye. Sama dengan Gubernur Maluku Utara itu, mereka pun digiring ke ruangan konpers.

Sebelumnya, KPK memperbarui jumlah pihak yang ditangkap saat menjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, saat ini total 18 orang yang diamankan setelah sebelumnya lembaga antirasuah mengumumkan mengamankan 15 orang.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Terhadap pihak yang ditangkap, Ali menyebutkan masih dilakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Ali menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti OTT. Namun, Ali belum bisa menyebutkan jumlahnya lantaran masih terus dilakukan konfirmasi.

"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement