Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pelaku Pelat Nopol Dinas Palsu Ditangkap, Keuntungan Capai Miliaran Rupiah

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |17:06 WIB
3 Pelaku Pelat Nopol Dinas Palsu Ditangkap, Keuntungan Capai Miliaran Rupiah
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya tiga orang pelaku kasus pemalsuan pelat nomor dinas. Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan miliaran rupiah.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut terungkap saat anggota kepolisian mengawal kendaraan pelat dinas Kementerian Agama.

"Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH adalah palsu," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu (20/12/2023).

Tak hanya satu STNK, pemilik mobil tersebut juga mempunyai STNK palsu lain dengan pelat dinas Kementerian Hukum dan HAM.

Pihak kepolisian kemudian menelusuri kasus pemalsuan pelat nomor dinas tersebut. Hasilnya, pelat tersebut dibuat oleh YY (45), HG (46), PAW (38) dan IM (31) yang bersatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kata Yusri, masing-masing pelat nomor dinas dibanderol seharga Rp55 - Rp75 juta. Dia menyebut, pelat tersebut telah terjual ratusan kali.

"Dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka," kata Yusri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement