Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Kredit Fiktif, Pegawai Koperasi di Lampung Gelapkan Uang Puluhan Juta

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |12:22 WIB
Modus Kredit Fiktif, Pegawai Koperasi di Lampung Gelapkan Uang Puluhan Juta
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Lantaran merasa dirugikan, pihak Koperasi kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Mapolres Lampung Timur.

Atas laporan tersebut, lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan dan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa puluhan dokumen pengajuan kredit, serta surat tugas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement