JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu direvisi kembali.
"Oh iya (UU ITE perlu direvisi karena ada pasal karet)," ujar Ganjar saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Dikatakan Ganjar, kritik tak dilarang di Tanah Air. Namun, ia berkata, penyampaian kritik perlu diperhatikan untuk tidak menyakiti orang.
"Kritiklah kebijakannya, tapi jangan maaf ya, fisiknya, sukunya, agamanya, golongannya. Saya kira itu menjadi barrier yang mungkin orang jangan ditembus dong yang itu. Tapi kalau kritik kebijakannya boleh-boleh saja," kata Ganjar
Capres yang diusung Partai Perindo itu pun mengaku kerap mendapat kritik saat menjadi Gubernur Jawa Tengah dua periode. Ganjar mengaku sering mengundang pengkritik datang langsung kepadanya.
"Saya 10 tahun kurang lebih menjadi gubernur, mendapatkan kritik-kritikan seperti itu. Maka seringkali kalau mereka kritik, datang aja. Kita ngobrol, kita diskusi. Itu jauh lebih menarik," ucap Ganjar.
Hanya saja, ia menekankan, pejabat tak boleh baper dan anti terhadap sebuah kritikan. "Dan pejabat jangan baperan kalau dikritik itu," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )