Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Cara Pemerintah Dorong Pemajuan Kebudayaan Desa

Aufi Shabirah , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |23:22 WIB
Begini Cara Pemerintah Dorong Pemajuan Kebudayaan Desa
Cara Pemerintah Dorong Pemajuan Desa
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganugerahkan Penghargaan Desa Budaya 2023 di Desa Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, penghargaan ini tidak hanya menandai keberhasilan mereka dalam melestarikan tradisi, tetapi juga merupakan dorongan pemerintah untuk terus berkontribusi pada kemajuan kebudayaan desa.

Pihaknya menyasar 315 desa dengan harapan hasil jangka pendek berupa Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mencakup jumlah desa yang membuat perencanaan pembangunan desa berbasis kebudayaan, jumlah narasi dan aktivitas kebudayaan desa, berikut sistem data kebudayaan desa yang melekat di dalamnya.

“Inisiasi ini mendapat pendampingan melalui tiga tahap, yakni: temu kenali, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan,” ujar Hilmar Farid, Kamis (21/12/2023).

Setelah satu tahun berproses, pihaknya memberikan Apresiasi Desa Budaya (ADB) atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat mewujudkan dirinya sebagai Desa Budaya. Menurutnya, ADB menjadi salah satu bentuk usaha meletakkan paradigma pembangunan kebudayaan dimulai dari desa sebagai unit kebudayaan terkecil.

"Desa jadi medium transformasi nilai-nilai budaya, penguatan ikatan-ikatan sosial antarwarga masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk mengokohkan peradaban umat manusia," ujar Hilmar.

Kriteria penilaian melibatkan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, inovasi produk budaya, partisipasi warga, pembiayaan desa, kerja sama antardesa, dan kebijakan peraturan desa terkait pemajuan kebudayaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement