Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apes! Kepergok Bobol Warung, Pencuri Ini Tertabrak Mobil saat Kabur

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |00:01 WIB
 Apes! Kepergok Bobol Warung, Pencuri Ini Tertabrak Mobil saat Kabur
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Rosali melanjutkan, pada saat bersamaan, Tim Tekab 308 Polres Metro yang sedang melaksanakan Patroli hunting rawan subuh mendapatkan informasi dari masyarakat terkait hal tersebut.

"Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial R," ucapnya.

Saat ini pelaku dan juga barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Metro untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku R dijerat Pasal 363 KUHPidana Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana percobaan melakukan pencurian.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement