CIREBON - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, sebanyak 8.235 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polresta Cirebon. Pemusnahan ribuan botol miras itu digelar di halaman parkir Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023)
Ribuan botol miras dimusnahkan cara dilempar kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum. Termasuk ribuan botol miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas oleh alat berat jenis setum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023.
"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2023," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 8.235 botol berbagai merek, 7.175 botol ciu dan tuak. Selain itu, 33.462 obat keras terbatas (OKT) turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan miras ini bertujuan agar momen Operasi Lilin Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal," katanya.