Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kiprah Syafruddin Prawiranegara Presiden Kedua RI yang Terlupakan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2023 |05:07 WIB
Kiprah Syafruddin Prawiranegara Presiden Kedua RI yang Terlupakan
Syafruddin Prawiranegara. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Syafruddin Prawiranegara adalah sosok yang berjasa terhadap Indonesia. Semasa hidupnya, Syafruddin yang dikenal sebagai Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) merupakan pribadi yang memiliki integritas, multitalenta, kritis, tegas, dan terbuka.

Tugas yang dilakukan Syafruddin sebagai ketua PDRI selama 207 hari merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjuangan bela negara. Berdasarkan Kepres Nomor 28 Tahun 2006 ditetapkan setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai hari bela negara untuk memperingati deklarasi PDRI oleh Syafruddin di Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie pernah menyatakan bahwa Syafruddin adalah Presiden RI yang sah kedua, setelah Soekarno, dan punya jasa besar terhadap bangsa ini. Syafruddin berhak mendapat penghormatan yang tinggi dari negara.

 BACA JUGA:

Jimly berpendapat, secara hukum tidak perlu ada keraguan bagi untuk menyatakan bahwa Syafruddin selaku Ketua PDRI antara tanggal 19 Desember 1948 sampai dengan tanggal 13 Juli 1949 adalah kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia yang sah, yaitu Presiden Republik Indonesia dalam keadaan darurat.

Dalam sistem UUD 1945, kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia itu tiada lain adalah Presiden Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

Sekadar diketahui, Syafruddin tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang tidak lama, tetapi dapat dikatakan sangat menentukan dalam perjalanan sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Negara Indonesia merdeka dan berdaulat diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta dipilih dan ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

 BACA JUGA:

Untuk melengkapi diri dengan pemerintahan yang diharapkan dapat bekerja efektif, Presiden menetapkan mengangkat Syahrir menjadi Perdana Menteri atau Menteri Utama untuk pertama kali pada tanggal 14 November 1945. Perdana Menteri atau Menteri Utama yang dimaksud, mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden.

Namun, oleh karena Kerajaan Belanda ingin terus menancapkan pengaruhnya di Indonesia yang mereka anggap masih merupakan daerah jajahan mereka, pemerintahan Republik Indonesia belum dapat bekerja dengan tenang dan stabil. Kerajaan Belanda sendiri baru bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia sesudah perjanjian Roem Royen yang menghasilkan kesepakatan mengenai pembentukan pemerintahan federal, Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949.

Oleh karena itu, sebelum pengakuan kedaulatan secara resmi diberikan oleh Kerajaan Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, Soekarno buru-buru dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) di Keraton Yogyakarta pada tanggal 17 Desember 1949.

Selama periode 17 Agustus 1945 sampai dengan 17 Desember 1949, terjadi banyak pergolakan yang tiada henti-hentinya dalam hubungan antara pemerintahan Republik Indonesia dengan penjajah Belanda. Agresi demi agresi datang secara bergantian, dan puncaknya Soekarno dan Mohammad Hatta tertangkap pada tanggal 19 Desember 1948, di pusat pemerintahan Republik Indonesia yang ketika itu berkedudukan di Yogyakarta.

Menjelang penangkapan, memang keadaan negara sudah sama-sama disadari oleh semua pemimpin pemerintahan, karena berada dalam keadaan yang sangat tegang dan genting karena kuatnya tekanan militer dari pihak penjajah. Karena itu, pada tanggal 19 Desember 1948 diadakan rapat yang dipimpin Presiden yang menentukan, bahwa jika pemerintahan tidak dapat berfungsi, pemerintahan dikuasakan kepada Syafruddin yang ada di Sumatera.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement