Sehingga, pada hari pemungutan suara, KPU Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan para pengampunya tersebut untuk menanyakan apakah dapat menggunakan hak pilihnya atau tidak.
"Jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu nanti pada hari pemungutan suara atau (selama) durasi jam pemungutan suara," ujarnya.
(Fahmi Firdaus )