Sebelumnya, ketiga korban yang terbakar merupakan warga Lampung yang bekerja sebagai penambang minyak mentah tanpa ijin.
Ketiga korban, yakni Aspani (40), Soma (44) dan Solihin (37). Sedangkan kondisi mereka terluka bakar di bagian tubuhnya.
Untuk diketahui, lokasi Tahura STS ini merupakan aset milik negara yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ilegal drilling.
(Angkasa Yudhistira)