Sebelumnya, ketiga korban yang terbakar merupakan warga Lampung yang bekerja sebagai penambang minyak mentah tanpa ijin.
Ketiga korban, yakni Aspani (40), Soma (44) dan Solihin (37). Sedangkan kondisi mereka terluka bakar di bagian tubuhnya.
Untuk diketahui, lokasi Tahura STS ini merupakan aset milik negara yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ilegal drilling.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.