Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Nekat Gelapkan Motor demi Open BO dan Judi Online

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 24 Desember 2023 |00:01 WIB
 Pemuda Nekat Gelapkan Motor demi Open BO dan Judi Online
Pemuda nekat gelapkan motor demi open BO dan judi online. (Ist)
A
A
A

PRINGSEWU - Seorang pria berinisial DW (27) ditangkap polisi lantaran terlibat penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Warga Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu itu ditangkap polisi di salah satu rumah kos di Bandarlampung pada Jumat (22/12/2023).

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, pelaku ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 4763 VAP milik Tegar.

Namun, setelah diperiksa, ternyata pelaku DW juga terlibat dalam sejumlah kasus penggelapan kendaraan bermotor lainnya.

"Selain mengelapkan sepeda motor milik Tegar seharga Rp11 juta, DW juga telah menggelapkan 7 unit sepeda motor yang TKP-nya tersebar di wilayah kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Adiluwih," ujar Rohmadi dalam keterangannya, Sabtu (23/12).

Rohmadi menuturkan, modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban yakni dengan cara mengajak bertemu dan main bareng (mabar) game online.

Kemudian saat tengah malam, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok.

Namun setelah kendaraan dipinjamkan, pelaku langsung membawa kabur, lalu menjual sepeda motor tersebut secara cash on delivery (COD) dengan harga bervariasi antara Rp4-5 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement