JAKARTA - Polri mendapatkan 87,8 persen kepuasan masyarakat atas kinerjanya berdasarkan hasil survei Litbang Kompas. Salah satu faktornya adalah, telah berjalannya pengawasan melekat di internal Korps Bhayangkara.
"Pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik,” tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/23).
Dalam hal ini, disebutkan bahwa, pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh anggota polisi telah terbukti dilakukan secara konsisten. Salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.
Pasalnya, layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki. Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi, masing-masing dari sekitar dua perlima bagian responden masyarakat.
Selain itu, ada sepertiga bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.
"Dalam hal ini, selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, publik tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka. Sekalipun demikian, secara umum apresiasi publik tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri," ucapnya.
Sementara itu, dari hasil survei Litbang Kompas itu, secara keseluruhan menunjukan bahwa evaluasi kinerja Polri mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat.