COLORADO - Biro Investigasi Federal (FBI) di Colorado, Amerika Serikat (AS) sedang menyelidiki ancaman yang ditujukan terhadap hakim yang memutuskan bahwa Donald Trump tidak dapat dicantumkan dalam pemilihan pendahuluan presiden di negara bagian tersebut.
Polisi Denver mengatakan mereka melakukan patroli tambahan di sekitar rumah hakim di kota tersebut.
Kantor FBI di Denver mengatakan pihaknya membantu polisi setempat.
Mahkamah Agung Colorado pekan lalu memutuskan bahwa Trump tidak memenuhi syarat berdasarkan klausul Konstitusi AS yang melarang kandidat yang terlibat dalam Gerakan pemberontakan.
Trump dan tim kampanyenya mengkritik keputusan 4-3 tersebut, menyebutnya "sangat cacat", dan tim kampanyenya berjanji akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.
Keputusan tersebut didasarkan pada Bagian 3 Amandemen ke-14 Konstitusi, yang diberlakukan setelah Perang Saudara AS untuk menghalangi kelompok separatis Konfederasi untuk kembali berkuasa di negara yang telah bersatu kembali tersebut.
Ketentuan tersebut menyatakan bahwa setiap pejabat yang terlibat dalam pemberontakan akan didiskualifikasi dari jabatan federal.
Mayoritas di pengadilan Colorado memutuskan bahwa tindakan Trump selama kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021 sama dengan pemberontakan.
Menurut Advance Democracy, sebuah kelompok riset non-partisan yang memantau jaringan pro-Trump, setelah berita mengenai putusan tersebut keluar, sejumlah ancaman terhadap para hakim diposting secara online.
Beberapa postingan menyertakan rincian pribadi, seperti alamat dan nomor telepon para juri.
Ancaman untuk menggantung dan menembak para hakim diposting ke X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, serta layanan pesan Telegram, jaringan Truth Social milik Trump, dan beberapa situs web pinggiran lainnya. Beberapa postingan telah dihapus, sedangkan sebagian lainnya masih ditayangkan pada Selasa (26/12/2023).
Di antara seruan untuk melakukan protes damai dan aksi politik, terdapat juga seruan eksplisit untuk melakukan kekerasan.
"Jika Anda tinggal di Colorado, lakukan apa yang SEBENARNYA diinginkan oleh para pendiri negara. Ambil senapan dan tali Anda,” tulis seorang warganet.
Dalam sebuah pernyataan, Kepolisian Denver mengatakan pihaknya akan menyelidiki secara menyeluruh setiap laporan ancaman atau pelecehan namun menolak memberikan rincian lebih lanjut, dengan alasan masalah privasi dan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Daniel J Jones, presiden Advance Democracy, memperingatkan bahwa dia telah mengamati kata-kata kasar dan ancaman yang dilakukan terhadap hakim Colorado dan pihak lain yang dianggap berada di balik keputusan Mahkamah Agung Colorado.
“Normalisasi retorika kekerasan semacam ini menimbulkan kekhawatiran yang signifikan dan sudah sepantasnya penegakan hukum merespons dengan tindakan perlindungan,” terangnya.
Selain ancaman dan peringatan akan terjadinya kekerasan dan "perang saudara", terdapat juga tuduhan yang tidak terbukti bahwa retorika ekstrem tersebut merupakan "jebakan" atau "bendera palsu" yang dirancang untuk mendorong para pendukung Trump yang taat hukum agar melakukan kekerasan.
“Saya tahu ini semua jebakan,” tulis warganet yang lain.
Mereka mengatakan akan akan tetap “bersorak” jika hakim menjadi korban kekerasan yang ditargetkan.
Seperti diketahui, kasus Colorado diajukan oleh kelompok pengawas liberal dan sekelompok pemilih independen dan Partai Republik yang anti-Trump.
Trump memiliki waktu hingga 4 Januari untuk mengajukan banding atas keputusan Colorado, dan para ahli hukum mengatakan bahwa keputusan tersebut akan sulit untuk lolos dari pengawasan Mahkamah Agung AS yang berhaluan konservatif.
Para penantang Trump dari Partai Republik mendukung Trump mengenai masalah ini, dan Partai Demokrat khawatir bahwa keputusan pengadilan tersebut akan semakin memperkuat desakan mantan presiden tersebut bahwa ia menjadi sasaran yang tidak adil oleh sistem peradilan.
Trump sendiri memposting puluhan kali di Truth Social selama liburan akhir pekan, mengkritik keputusan Colorado dan banyak kasus hukum lainnya yang menjeratnya.
(Susi Susanti)