Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejar Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2023 |18:20 WIB
Kejar Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan eks anggota komisioner KPU RI 2017-2022, Wahyu Setiawan, guna penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku.

Wahyu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih buron hingga saat ini.

"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 s/d 2024 dengan Tersangka Harun Masiku, besok Kamis, 28 Desember 2023, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/12/2023).

Ali menambahkan, agenda pemeriksaan akan dilakukan di gedung merah putih KPK. Dia mengatakan surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan ke Wahyu Setiawan sejak Jumat kemarin.

"Surat panggilan Wahyu Setiawan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023," tutup Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement