Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Surat Putusan Dewas KPK, Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |16:39 WIB
 Terima Surat Putusan Dewas KPK, Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri
Firli Bahuri (foto: MPI)
A
A
A

Tumpak menjelaskan Firli mendapatkan Sanksi berat berupa diminta untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

"Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK," lanjut Tumpak.

Selain itu, Tumpak menjelaskan, Firli tidak memiliki hal-hal yang meringankan. Sementara hal-hal yang memberatkan seperti tidak hadir dalam persidangan, disebutkan pula oleh Dewas KPK.

"Hal yang meringankan dari terperiksa, tidak ada," jelas Tumpak.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement