TANGERANG SELATAN - Buronan kasus penipuan, Bebin Nurmanja alias Bimo (44), membuat heboh warga usai muncul di tengah acara hajatan salah satu warga di Kampung Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Bimo diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2023 silam. Beberapa warga memergokinya tengah asyik menyawer biduan cantik di lokasi acara.
Tak hanya menyawer biduan yang bergoyang, Bimo juga membagi-bagikan uang ke emak-emak yang hadir di sana. 'Bos Bimo' sapaan warga kepadanya, dianggap orang istimewa karena disebut memiliki banyak jaringan.
Bimo sendiri telah divonis kurungan 1,6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten, hingga hukumannya berkurang menjadi 1,3 tahun.
Sejak itu, Bimo kabur menghilang. Petugas eksekusi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel mengaku sempat susah payah memburu ke beberapa tempat, namun dia tetap tak kunjung bisa ditangkap.
"Sampai saat ini, Bebin (Bimo) ini masih dalam daftar pencarian orang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah, Kamis (28/12/23).
Hasbullah menjelaskan jika tim kejaksaan langsung bergerak usai mendapat kabar kemunculan Bimo di dekat kediamannya baru-baru ini. Setelah dicari, lagi-lagi buronan itu tak bisa ditemukan.
"Adanya kemarin informasi dari temen-temen media bahwa Bebin ada di sekitaran Pamulang dan beraktivitas lagi, kami segera menyisir. Dan bagi masyarakat yang menemukan keberadaan Bebin segera kasih tahu kami," terangnya.
Sejumlah informan telah disebar guna mencari tahu posisi Bimo. Namun sampai saat ini belum berhasil ditangkap.
"Sampai hari ini informasi teman-teman di lapangan bahwa tidak ada di rumah. Jadi bagi masyarakat yang melihat, menemukan, tolong kasih tahu kami di mana keberadaannya. Kasih alamat lengkap, bila perlu foto yang bersangkutan,"terangnya.
Dikatakannya, penangkapan Bimo terkendala beberapa hal. Antara lain ketiadaan akses nomor telepon seluler, hingga pihak keluarga Bimo yang kerap bergonta-ganti nomor telepon guna menghilangkan pelacakan.
"Yang pertama, di kediaman tempat tinggalnya itu nggak ada. Bahkan kita tanya pihak keluarga yang terdekat pun bilang disampaikan tidak tahu. Yang kedua, kami tidak memeroleh nomor handphone, nomor telepon yang digunakan itu sulit (akses) kami. Bahkan nomor telepon keluarganya pun gonta-ganti," pungngkasnya.
Bimo cukup dikenal di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berurusan dengan jual - beli tanah. Korban penipuannya sempat membeberkan jika dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Bimo ternyata bodong karena tak terdata di BPN.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.