Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 164 Negara yang Mengakui Israel Sebagai Sebuah Negara

Ludwina Andhara Herawati , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |18:00 WIB
Ini 164 Negara yang Mengakui Israel Sebagai Sebuah Negara
Ini 164 negara yang mengakui Israel sebagai sebuah negara (Foto: Reuters)
A
A
A

ISRAELIsrael resmi didirikan berdasarkan Deklarasi Kemerdekaan Israel pada 14 Mei 1948. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerima negara tersebut secara utuh pada 11 Mei 1949.

Mengutip Current Affairs, pada 2020, Israel memelihara hubungan diplomatik dengan 164 dari 192 negara anggota PBB dan Tahta Suci, Kosovo, Kepulauan Cook dan Niue.

Meskipun tidak menjalani hubungan diplomatik, beberapa negara mengakui Israel sebagai sebuah negara. Ada pula yang pernah melakukan hubungan diplomatik dengan Israel, kemudian mengakhiri hubungan tersebut.

Melansir Visual Capitalist, pada November 2023, ada sekitar 163 dari 193 negara anggota PBB yang mengakui Israel sebagai sebuah negara. Bahkan Palestina mengakui Israel sebagai bagian dari Perjanjian Oslo 1993.

Namun saat ini, hubungan Israel dengan negara lain kian menegang, akibat terjadinya perang antara Palestina-Israel. Akibatnya beberapa negara memutuskan hubungan diplomatik, bahkan menarik kembali pengakuan negara tersebut.

Berikut daftar negara-negara yang mengakui Israel sebagai sebuah negara.

1. Amerika Serikat

2. Inggris

3. Jerman

4. Perancis

5. Italia

6. Jepang

7. Kanada

8. Australia

9. Argentina

10. Rusia

11. Polandia

12. Austria

13. India

14. Norwegia

15. Albania

16. Andorra

17. Angola

18. Antigua dan Barbuda

19. Armenia

20. Azerbaijan

21. Bahama

22. Bahrain

23. Barbados

24. Belarusia

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement