Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sore Ini, Kendaraan Menuju Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 30 Desember 2023 |17:22 WIB
 Sore Ini, Kendaraan Menuju Puncak Diberlakukan Ganjil Genap
Lalu lintas di puncak bogor saat ini (foto: MPI/Putra)
A
A
A

 

BOGOR - Arus kendaraan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor diberlakukan ganjil genap sore ini, Sabtu (30/12/203). Kendaraan yang plat nomor tidak sesuai diputar balik oleh petugas.

Pantauan MNC Portal, sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak ini diberlakukan setelah dibukanya dua arah oleh petugas. Nampak, petugas dari Satlantas Polres Bogor dan Dinas Perhubungan langsung menerapkan ganjil genap dengan memasang plang pemberitahuan di tengah jalan.

Satu persatu kendaraan roda empat yang melintas dari arah Jakarta diperiksa plat nomor kendaraannya. Apabila terdapat plat nomor ganjil diputar balik oleh petugas ke arah Tol Ciawi maupun Simpang Ciawi.

"Ganjil ke kanan pak silahkan," kata salah satu petugas di lokasi kepada pengendara.

Sistem ganjil genap ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang mana kendaraan menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional atau akhir pekan.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan arus lalu lintas di Jalur Puncak masih ramai lancar. Diprediksi, volume kendaraan akan meningkat pada malam ini hingga esok pagi.

"Kondisi lalu lintas saat ini cukup ramai, tetapi masih bisa kami anggap normal, karena naik turun ke bawah tidak ada antrean panjang. Tetapi kemungkinan nanti malam sampai besok, ada peningkatan kendaraan," kata Rizky kepada wartawan di Simpang Gadog,

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement