"Calon pimpinan KPK pengganti diambil dari nama-nama Calon Pimpinan KPK yang telah di fit and proper DPR tahun 2019, tapi tidak terpilih dan masih memenuhi syarat. Semuanya masih dalam proses mengikuti mekanisme yang diatur UU KPK," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemerintah memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada 28 Desember 2023. Firli disebut Dewas KPK melanggar etika karena bertemu dan berkomunikasi dengan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.