Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan Petugas Pelaku Begal Ditembak Polisi, Aksinya Sempat Viral

Demon Fajri , Jurnalis-Minggu, 31 Desember 2023 |10:32 WIB
Melawan Petugas Pelaku Begal Ditembak Polisi, Aksinya Sempat Viral
Begal ditembak polisi lantaran melawan saat hemdak ditangkap (Foto: Istimewa)
A
A
A

 

BENGKULU - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menembak satu dari dua terduga pelaku begal di jalan lintas Kabupaten Rejang Lebong-Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Terduga pelaku tersebut berinisial AW warga Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Padang Ulak Tanding, bersama rekannya yang saat ini masih buron.

Pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan terduga pelaku melawan petugas di lapangan, sehingga dilaksanakan tindakan terukur di bagian kaki. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

AW bersama rekannya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pada Kamis 29 Juni 2023 terhadap salah satu pengendara sepeda motor ketika berkendara di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau.

"Terduga pelaku merupakan DPO Polsek Padang Ulak Tanding, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Aksi begalnya sempat viral di media sosial, pada Juni 2023," kata Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak, Minggu (31/12/2023).

Untuk keterlibatan terduga pelaku di tempat kejadian perkara lain, jelas Simanjuntak, tim Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding masih melakukan pendamalam. Terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana.

"TKP lain masih didalami," ujar Simanjuntak.

Ditambahkan Simanjuntak, untuk memberikan kenyamanan berkendara di jalan lintas Curup - Lubuk Linggau, personil Polres Rejang Lebong memberikan pelayanan pengawalan terhadap masyarakat yang melintas secara gratis.

Di mana pengawalan tersebut, kata Simanjuntak, telah diberikan kepada salah satu mahasiswi asal Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Yova Rise Ade Riana (24), yang ingin melintas di Kecamatan Binduriang.

Pengawalan itu, sampai Simanjuntak, dilakukan anggota satuan Samapta Polres Rejang Lebong, terhadap dua orang pengendara. Mereka meminta pertolongan pengawalan lantaran takut menjadi korban begal saat melintas di daerah tersebut.

"Personel Polres Rejang Lebong memberikan pelayanan pengawalan terhadap masyarakat yang melintas secara gratis," ujar Simanjuntak.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement