Mahfud menilai bahwa jumlah itu belum menghitung anggaran negara yang diselamatkan dari hasil kinerja KPK, Polri, dan kejaksaan sebagai lembaga negara yang berwenang secara yuridis mengusut tindakan rasuah.
"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wakil presiden yang akan terpilih. Banyak kok datanya. Sudah saya susun ini, ini, dan ini masalahnya, ini cara penyelesaiannya. Dan itu hanya bisa diputuskan, penyelesaian tertentu itu, hanya di presiden dan wakil presiden," ungkapnya.
"Menko Polhukam itu tidak punya UU Polhukam, (sedangkan) Menteri Kehakiman punya undang-undang sendiri, Polri punya UU Polri, jaksa punya UU Kejaksaan. Yang lain punya undang-undang sendiri, saya mengkoordinir, itu pun bisa saya selamatkan. Bukan jargon," pungkas dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.