JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) turut menghadiri acara Syukuran Awal Tahun Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Grha Oikumene, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).
Dalam acara itu, HT mengapresiasi pidato Mahfud yang menyerukan umat beragama untuk saling menjaga persatuan. Menurutnya, ajakan Mahfud sesuai dengan nilai ideologi Indonesia yakni, Pancasila.
"Jadi sambutan beliau sangat bagus bahwa kita ini membawa yang berdasarkan Pancasila," kata HT usai pertemuan.
Baginya, agama itu penting. Tetapi, ia berkata, perbedaan agama tak melunturkan nilai persatuan bangsa.
"Jadi agama itu penting, tetapi berbeda tapi satu ya. Jadi Pak Mahfud menegaskan pentingnya itu," terang HT.
Sebelumnya, Mahfud MD menilai, Pancasila merupakan wujud perlindungan ritual keagamaan. Keberadaan Pancasila, dinilai suatu bentuk kesepakatan bagi seluruh umat untuk dapat menghormati seluruh agama yang ada di Indonesia.
Cawapres yang diusung Partai Perindo ini merasa, Pancasila juga merupakan wujud kalimatun sawa'. Dalam kitab suci Alquran, istilah kalimatun sawa’ bermakna merupakan satu pernyataan atau keyakinan yang mempertemukan berbagai perbedaan.
"Kalimatun sawa' hal-hal yang sama diperjuangkan meskipun agamanya dan sukunya beda. Pasti sama," tutur Mahfud.
Ia pun mencontohkan kalimatun sawa seperti seluruh umat beragama ingin keadilan dalam menjalankan ritual. Selain itu, kata Mahfud, keinginan umat untuk wujudkan pemerintahan yang tidak korup hingga pemilu yang jujur, adil merupama bentuk kalimatun sawa'.
"Kalimatun syawa itu ada hal yang sama yang kita perjuangkan. Keadilan, pemerintahan yang tidak korup, pemerintah yang jujur, itu kalimatun syawa. Menjaga lingkungan hidup agar tidak merusak alam, itu kalimatun syawat. Pemili yang luber, jurdil, itu kalimatun sawa. Sama, itu agama apapun, suku itu, ingin itu," kata Mahfud.
"Nah, saudara sekalian, Pancasila itu adalah kalimatun sawa'. Pancasila itu visi kita bersama, di dalam Pancasila itu diberikan perlindungan ritual-ritual keagaman silahkan. Negara harus melindungi setiap pemeluk agama, untuk melakukan ritual atau ibadah," tambah Mahfud.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.