Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, Bawaslu RI Tunggu Hasil Rekomendasi dari Pamekasan

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2024 |18:10 WIB
Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, Bawaslu RI Tunggu Hasil Rekomendasi dari Pamekasan
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Hasil dari sidang pleno tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran tahapan pemilu saat kegiatan bagi-bagi uang tersebut berlangsung.

Bawaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Mereka tengah menyelidiki pelaku serta pasal-pasal hukum yang mungkin akan diterapkan dalam kasus ini.

"Hal tersebut kami jadikan temuan dugaan pelanggaan dugaan penyelenggaraan pemilu. Di kejadian tersebut kita jadikan temuan pelanggaran penyelenggara pemilu," katanya Rabu 3 Januari 2024.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement