Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, Bawaslu RI Tunggu Hasil Rekomendasi dari Pamekasan

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2024 |18:10 WIB
Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, Bawaslu RI Tunggu Hasil Rekomendasi dari Pamekasan
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Hasil dari sidang pleno tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran tahapan pemilu saat kegiatan bagi-bagi uang tersebut berlangsung.

Bawaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Mereka tengah menyelidiki pelaku serta pasal-pasal hukum yang mungkin akan diterapkan dalam kasus ini.

"Hal tersebut kami jadikan temuan dugaan pelanggaan dugaan penyelenggaraan pemilu. Di kejadian tersebut kita jadikan temuan pelanggaran penyelenggara pemilu," katanya Rabu 3 Januari 2024.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement