Selain menangkap terduga pelaku, pihaknya ikut mengamankan barang bukti berupa 1 lembar baju, 1 lembar kaos dalam dan 1 lembar celana dalam.
"Terduga pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Terduga pelaku sempat kabur ke Kota Bengkulu," kata Riski, Kamis (4/1/2024).
(Awaludin)