TULUNGAGUNG - Seorang warga Myanmar yang berstatus pengungsi Rohingya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung langsung mencoret nama tersebut setelah dapat laporan.
“KPU Tulungagung sudah melakukan pencoretan atas nama tersebut,” kata Komisioner KPU Tulungagung Mohammad Arif.
Temuan ada warga Rohingnya masuk DPT Pemilu 2024 dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung setelah menerima informasi dari Kantor Imigrasi Blitar.
BACA JUGA:
Dari proses penelusuran diketahui pengungsi Rohingya itu bernama Mohammad Sofi. Saat ini, ia tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Sofi telah berada di Indonesia selama 20 tahun. Sofi diduga melakukan pengurusan identitas kependudukan Indonesia secara ilegal, sehingga yang bersangkutan memiliki kartu keluarga dan KTP Indonesia.