Mohammad Arif mengatakan bahwa pencatatan pengungsi ke dalam DPT tidak terdeteksi KPU, karena yang bersangkutan memiliki KTP dan KK Indonesia.
BACA JUGA:
Saat ini KPU Tulungagung telah mencoret nama Sofi alias Mohammad Sofi dari DPT Pemilu 2024. Pencoretan dilakukan setelah KPU mendapatkan informasi pencabutan dokumen kependudukan dan status kewarganegaraan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung.
Sementara itu dari penelusuran KPU, Sofi diduga pernah mengikuti pemilu dan pilkada pada 2009 hingga 2019, karena yang bersangkutan memiliki kartu keluarga sejak 2006.
(Salman Mardira)