Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Sadis yang Bunuh 77 Orang Gugat Norwegia Atas Penjara Isolasi

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |09:34 WIB
Pembunuh Sadis yang Bunuh 77 Orang Gugat Norwegia Atas Penjara Isolasi
Pembunuh sadis yang bunuh 77 orang gugat Norwegia atas penjara isolasi (Foto: Reuters)
A
A
A

NORWEGIA - Seorang pria neo-Nazi yang membunuh 77 orang di Norwegia pada 2011 menggugat negara tersebut dalam upaya untuk mengakhiri masa isolasinya di penjara.

Anders Breivik, yang membunuh delapan orang dengan bom mobil di Oslo dan menembak mati 69 orang di kamp pemuda musim panas, mengatakan kondisi yang dialaminya melanggar hak asasi manusia (HAM) yang dimilikinya.

Kementerian Kehakiman Norwegia mengatakan dia harus dipisahkan dari penghuni penjara karena alasan keamanan.

Pengacara Breivik mengatakan kepada pengadilan pada hari Senin bahwa pria berusia 44 tahun itu tidak ingin hidup lagi.

“Dia telah diisolasi selama sekitar 12 tahun. Dia hidup di dunia yang benar-benar terkunci,” kata pengacaranya, Oeystein Storrvik, dalam sidang pengadilan pada Senin (8/1/2024).

“Dia tidak ingin hidup lagi,” lanjutnya.

Breivik juga meminta pengadilan untuk mencabut pembatasan korespondensinya dengan dunia luar.

Breivik dijatuhi hukuman 21 tahun penjara - hukuman maksimum yang dapat dijatuhkan oleh pengadilan di Norwegia, namun dapat diperpanjang selama ia dianggap sebagai ancaman - karena melakukan serangan pada 22 Juli 2011.

Dia telah menantang ketentuan hukumannya sebelumnya, memenangkan sebagian kasus hak asasi manusianya melawan negara Norwegia pada 2016 sebelum kasus tersebut dibatalkan pada tahun berikutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement