Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahkamah Agung India Tak Akan Intervensi Kasus Pembunuhan Separatis Sikh di AS

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2024 |10:11 WIB
Mahkamah Agung India Tak Akan Intervensi Kasus Pembunuhan Separatis Sikh di AS
Mahkamah Agung India tak akan intervensi kasus pembunuhan separatis Sikh di AS (Foto: X)
A
A
A

INDIA - Mahkamah Agung India menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus seorang pria India yang dituduh berkonspirasi membunuh seorang separatis Sikh di Amerika Serikat (AS).

Jaksa AS telah mendakwa Nikhil Gupta mencoba menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Gurpatwant Singh Pannun.

Gupta dipenjara di Praha, dan pengacaranya mengatakan bahwa proses ekstradisi dia ke AS telah dimulai.

“Pemerintah [India] harus mengambil tindakan,” kata Mahkamah Agung, menolak permohonan tersebut.

Petisi tersebut, yang diajukan oleh seorang kerabat Gupta yang tidak disebutkan namanya, meminta Mahkamah Agung India untuk membantu pembebasannya dan membantunya mendapatkan pengadilan yang adil. Pengacaranya juga menuduh Gupta ditahan secara ilegal.

“Melihat prinsip-prinsip hukum publik internasional dan kedaulatan serta rasa hormat pengadilan, kami rasa doa apa pun tidak akan terkabul,” kata Hakim Sanjay Khanna, salah satu dari dua hakim yang duduk di bangku hakim, seraya menyebutnya sebagai “masalah sensitif”. Salinan perintah tersebut akan dirilis pada Kamis (4/1/2024) malam waktu setempat.

Sebelumnya, Kementerian Kehakiman Republik Ceko mengatakan kepada surat kabar The Indian Express bahwa pengadilan India “tidak memiliki yurisdiksi” dalam kasus Gupta.

Gupta menjadi berita utama pada bulan November ketika jaksa AS mendakwanya dengan rencana membunuh setidaknya empat separatis Sikh di Amerika Utara, termasuk Pannun.

Mereka mengatakan bahwa Gupta berjanji untuk membayar USD100.000 tunai kepada pembunuh bayaran untuk membunuh Pannun, yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Kanada, di New York. Namun pembunuh bayaran itu sebenarnya adalah agen federal yang menyamar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement