Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan Sadis Pedagang Semangka, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |14:08 WIB
Pembunuhan Sadis Pedagang Semangka, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pembunuh pedagang semangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (Foto: Danandaya AP)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Utomo tewas saat berjualan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB. Korban tewas diduga disiram air keras oleh pelaku saat sedang melayani pembeli.

Detik-detik Sutomo saat diserang pelaku berinisial DJ tertangkap kamera CCTV. Pelaku tampak menghampiri korban dengan langsung menyiram cairan diduga air keras. Pelaku juga membacok korban menggunakan celurit dan kabur meninggalkan barang bukti yang masih bersarang di pundak korban.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement