Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Santri di Blitar Tewas Dipukul Pakai Kayu, 17 Orang Jadi Tersangka

Solichan Arif , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |05:24 WIB
 Terungkap! Santri di Blitar Tewas Dipukul Pakai Kayu, 17 Orang Jadi Tersangka
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Pihak keluarga baru mengetahui peristiwa yang terjadi pada Rabu (2/1/2024). Setelah koma selama 5 hari, santri MA menghembuskan nafas terakhirnya.

Menurut Febby pengeroyokan oleh para tersangka dilakukan dengan memakai kabel setrika, gagang kayu dan sapu.

"Pengeroyokan menggunakan kabel seterika, gagang kayu dan sapu," terangnya.

Penetapan 17 santri sebagai tersangka tidak diikuti dengan penahanan. Sebab para tersangka berstatus pelajar dan masih di bawah umur.

Mereka, kata Febby berusia 14-15 tahun. Para tersangka hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Pihak orang tua juga telah menjaminkan diri kalau putra mereka tidak akan melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya.

Kendati demikian, secara hukum 17 santri yang telah ditetapkan tersangka itu terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian itu.

"Harus diusut tuntas. Siapapun yang terbukti terlibat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Hendik.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement