JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan sosok dua pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran etik. Dia hanya menyebut inisial saja.
"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).
NG diketahui inisial dari Nurul Ghufron dan AM adalah Alexander Marwata. Keduanya merupakan Wakil Ketua KPK.
BACA JUGA: