Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Belum Terima Laporan PPATK soal 100 Caleg Lakukan Transaksi Mencurigakan Hingga Rp51 Triliun

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |05:03 WIB
Polri Belum Terima Laporan PPATK soal 100 Caleg Lakukan Transaksi Mencurigakan Hingga Rp51 Triliun
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) keuangan para Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nanti saya koordinasi dengan PPATK. Tapi sampai sekarang saya belum dapat (laporan itu)," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, meminta awak media untuk bertanya langsung ke Dirtipideksus.

"Silakan tanyakan ke Dirtipideksus yang menjadi penjuru PPATK," ujarnya.

Sebagai informasi, selama 2022-2023, PPATK telah menerima laporan transaksi keuangan mecurigakan (LTKM) yang dilakukan oleh DCT atau calon anggota legislatif (caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya (transaksi mencurigakan) Rp51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement