Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kemenkumham Prihatin Pelajar Tewas Tertimpa Alat Peraga Kampanye di Jalan Raya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 14 Januari 2024 |05:00 WIB
5 Fakta Kemenkumham Prihatin Pelajar Tewas Tertimpa Alat Peraga Kampanye di Jalan Raya
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Dua pelajar tewas usai tertimpa alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Kebumen-Banyumas. Kemenkumham pun prihatin adanya musibah tersebut lantaran pesta demokrasi Pemilu 2024 telah memakan korban.

Okezone merangkum 5 fakta dalam peristiwa tersebut. Berikut ulasannya:

1. Kemenkumham Prihatin Musibah tersebut Bikin Dua Siswi Tewas

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra prihatin atas musibah yang menimpa dua siswi SMK di Jalan Raya Kebumen-Banyumas akibat robohnya alat peraga kampanye (APK).

2. Peserta Pemilu Harus Hormati Hak Pengguna Jalan

Sepatutnya, kejadian tragis semacam itu tidak terjadi jika para peserta pemilu memiliki kesadaran yang baik tentang pentingnya menghormati hak asasi para pengguna jalan raya.

"Kecelakaan yang dialami kedua pelajar ini patut menjadi catatan kita bersama bahwa pemilu bukan semata tentang hak dipilih dan memilih tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak para pengguna jalan raya," kata Dhahana, Sabtu (13/1/2024).

3. Hak Publik Tak Boleh Diabaikan dalam Kontestasi Pemilu

Dia memahami bahwa dalam kontestasi meraih kursi, para peserta pemilu tengah berebut suara publik. Sehingga penggunaan APK yang masif masih diyakini banyak pihak dapat mendongkrak elektabilitas.

Namun, Dhahana menekankan adanya hak-hak publik yang tidak boleh diabaikan dalam kontestasi Pemilu. Pasalnya, jika hak-hak publik semisal di jalan raya diabaikan maka dikhawatirkan kasus-kasus serupa yang berujung fatal akan terulang kembali.

4. Kemenkumham Minta Pemangku Kepentingan Pemilu Perkuat Monitor Alat Peraga Kampanye

Di samping itu, Dhahana berharap agar para penyelenggara, pengawas, dan pemangku kebijakan terkait dalam pemilu serta aparat penegak hukum mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk memonitor APK yang telah terpampang. Terlebih kini di sejumlah wilayah di tanah air tengah musim penghujan yang cukup tinggi.

"Jangan sampai ada APK yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat diabaikan," ujar Dhahana.

5. Sukseskan Pemilu dengan Tak Abaikan Pelanggaran HAM

Kendati demikian Direktur Jenderal HAM menggarisbawahi perlunya kehati-hatian ekstra dalam menata atau merapihkan APK yang berpotensi bahaya bagi publik. Sehingga pelaksanaan penataan terhadap APK tidak menimbulkan prasangka negatif atau kegaduhan yang tidak perlu.

"Sekali lagi, kami mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan tidak melupakan atau mengabaikan adanya hak asasi manusia yang ada di setiap orang termasuk berkaca dari kejadian di Kebumen yaitu para pengguna jalan raya," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement